Sistem e-Procurement memberikan username dan default password (yang telah dienkripsi) kepada user melalui email yang didaftarkan pada saat registrasi.
Sistem e-Procurement menyediakan fasilitas kepada masing-masing user yang telah berhasil melakukan registrasi untuk mengatur data perusahaan.
Sistem e-Procurement menyediakan fasilitas-fasilitas menu untuk mengikuti tahapan lelang sesuai dengan prosedur dan jadual yang berlaku.
Sistem e-Procurement memberikan informasi baik berupa berita maupun dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelelangan.
Sekretariat Layanan e-Procurement memberikan pelayanan keluhan user yang dapat disampaikan melalui :
Hotline telepon:
Email:
Sistem e-Procurement tidak memberikan jaminan ketersediaan akses ke portal e-Procurement diluar pusat layanan data online Procurement
MEMBER ACCOUNT, PASSWORD AND SECURITY
User akan mendapatkan username dan password setelah berhasil melakukan registrasi di portal e-Procurement ().
User bertanggung jawab terhadap kerahasiaan password demi keamanan data perusahaan.
Sekretariat e-Procurement tidak bertanggung jawab terhadap keamanan data perusahaan jika password untuk melakukan akses ke portal e-Procurement dipinjamkan kepada pihak lain.
User berkewajiban melengkapi informasi yang diminta oleh pada saat registrasi sesuai dengan dokumen kualifikasi manual yang dimiliki.
User diharuskan meng-update setiap informasi dan data perusahaan jika terjadi perubahan data seperti : alamat, status kepemilikan, kondisi keuangan, kontak person, klasifikasi bidang usaha dan data lain yang dianggap perlu dalam database portal e-Procurement.
User berhak mengikuti semua tahapan lelang sesuai dengan prosedur dan jadual yang berlaku.
User seterusnya akan menjadi anggota setelah berhasil melakukan registrasi kecuali jika selama 2 tahun userin-aktif(tidak mengikuti aktifitas lelang) maka keanggotaan user secara otomatis sudah tidak berlaku.
KEBIJAKAN
Jika terjadi kehilangan password maka user harus membuat pernyataan bermaterai untuk pengiriman password ulang oleh Sistem e-Procurement harus melengkapi dengan NPWP dan dokumen-dokumen perusahaan asli.